WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.47

Empat Orang Diciduk, Diduga Gelar Pesta Sabu di Ogotumubu, Tomini

Muh. Rifai
A-AA+A++

Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, aparat dari Polsek Tomini menggelar Giat Imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Tinombala 2026, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan sembilan paket sabu dari sebuah rumah di Desa Ogotumubu, Kecamatan Tomini.




Empat personel yang dipimpin langsung Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, SH bergerak menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran penyakit masyarakat.

Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang Ramadhan.

Sasaran operasi meliputi peredaran minuman keras tanpa izin, judi konvensional dan online, sabung ayam, kepemilikan senjata api dan bahan peledak, premanisme, senjata tajam, prostitusi, narkoba, geng motor, petasan hingga kejahatan 4C (curat, curas, curanmor, dan curanmor). Petugas terlebih dahulu menyisir Desa Biga, Kecamatan Tomini.

Sejumlah rumah, warung, dan kios yang dicurigai menjual minuman keras diperiksa satu per satu. Namun, dalam penyisiran tersebut petugas tidak menemukan adanya aktivitas peredaran miras ilegal.

Operasi kemudian dilanjutkan ke Desa Ogotumubu. Di lokasi inilah petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di sebuah rumah milik pria berinisial DJ (45), aparat mendapati empat orang yang diduga sedang menggelar pesta sabu.

Petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan lokasi tanpa adanya perlawanan dari para terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan delapan paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok merek Potenza 16 yang diduga milik DJ.

Selain itu, dari pria lain berinisial RI (37), warga Desa Ambesia, ditemukan satu paket sabu senilai Rp100 ribu yang disembunyikan di dalam kondom bersama sebuah telepon genggam merek Samsung. Dengan demikian, total sembilan paket sabu berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Tidak hanya narkotika, polisi juga menyita empat unit telepon genggam yang terdiri dari merek Samsung, Vivo, dan dua unit lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi para terduga pelaku. Seluruh barang bukti bersama keempat terduga langsung dibawa ke Mapolsek Tomini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.