Peredaran narkoba lintas negara kembali mengusik Sulawesi Tengah. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran sabu seberat 20 kilogram yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut dan akan diedarkan di wilayah Palu.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sulteng, Selasa (22/4/2025), Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan 4 kilogram sabu. Tersangka MZ yang lebih dulu ditangkap pada 8 April lalu di Watusampu menjadi pintu masuk pengungkapan lanjutan.

“Dari keterangan MZ, jajaran Ditresnarkoba berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni AM (38) warga Silae dan RO (45) warga Perumnas Balaroa,” kata Djoko.

Keduanya diduga kuat berperan sebagai kurir sabu dengan kendali langsung dari seorang wanita berinisial FT yang saat ini masih buron.

Barang bukti 20 kilogram sabu tersebut disebut berasal dari Malaysia dan sebagian telah dijadwalkan untuk diserahkan di Jalan Moh. Yamin, Palu. Namun 15 kilogram lainnya belum sempat diedarkan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Selain sabu, kepolisian juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Xpander, dua buah tas, satu karung, dan sebuah ponsel milik tersangka yang digunakan untuk transaksi.

Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring turut menambahkan bahwa seluruh sabu yang disita, baik yang 4 kilogram sebelumnya maupun yang 20 kilogram terbaru, dikendalikan oleh satu orang yang sama, yakni AS, warga Palu yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“AS adalah dalang utama. Dia yang kendalikan jaringan lintas negara ini dari Malaysia ke Indonesia,” ungkap Sembiring.

Ia juga menyebut berdasarkan keterangan tersangka MZ, dari total 20 kilogram, sebanyak 16 kilogram lainnya diduga sudah sempat beredar di sejumlah wilayah, termasuk Palu, Poso, dan Morowali.

Sembiring menyoroti garis pantai Sulawesi Tengah yang panjang dan terbuka sebagai celah utama bagi penyelundupan narkoba dari luar negeri.

“Kita sudah petakan pola penyelundupan mereka melalui jalur laut. Dan kerja sama dengan BNN serta Bea Cukai terus kita tingkatkan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak masyarakat dan para jurnalis untuk ikut mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang kredibel, agar jaringan narkotika di Sulawesi Tengah bisa benar-benar diputus.***