Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho menyampaikan bahwa jajaran kepolisian sudah melakukan kembali penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong dan PETI di Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Penertiban itu kata kapolda, dilakukan pada Rabu, 18 September 2024 Pukul 09.30 Wita di Wilayah Moutong.
“Baru kemarin kita tindak kang, terima kasih atas atensinya,” ujar Kapolda Sulteng menjawab konfirmasi tim media, Sabtu (28/9/2024).
Adapun rincian lokasi PETI yang ditertibkan di Moutong yakni :
- Desa Lobu Gunung Nasalane Kecamatan Moutung, Kabupaten Parigi Moutung.
- Desa Ternate/Angsame Kecamatan Moutung, Kabupaten Parigi Moutung.
- Desa Lobu Gunung Tagena, Kecamatan Moutung, Kabupaten Parigi Moutung.
Sementara penertiban di Bolano Lambunu dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 Pukul 09.30 Wita diwilayah Kecamatan Lambunu, Gunung Duyung, Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam penertiban PETI di dua kecamatan ini, melibatkan personel Subdit Tipidter 15 personel, Bidpropam 3 personel, Denpom 3 Personel dan Polres Parimo 4 personel.
Dalam penertiban PETI di Moutong dan Lambunu, tim tidak menemukan aktivitas di lokasi. Kuat dugaan informasi penertiban sudah bocor duluan, sehingga para penambang sudah meninggalkan lokasi sebelum tim kepolisiamln tiba di lokasi.
“Personel SUBDIT IV TIPIDTER, Personel DENPOM, Personel PROPAM dan Personel Polres Parigi melaksanakan kegiatan penyelidikan TP. Pertambangan Mineral dan Batubara di Desa Lobu, Kec Moutong, Kab Parigi Moutong bahwa ketiga lokasi Penambangan tidak ditemukan Kegiatan Penambangan,” terang Kapolda Sulteng.
Meski demikian, ditemukan beberapa Unit Excavator dalam keadaan rusak dan beberapa excavator dalam keadaan terparkir serta beberapa rangkaian pertambangan.
Adapun alat berat yang ditemukan di Wilayah Moutong diantaranya:
- Satu unit excavator merk kobelco dalam keadaan rusak di lokasi Ternate.
- Satu unit excavator merk Cat warna kuning dalam keadaan rusak di lokasi Tagena.
- Satu unit excavator merk Dozan warna Orange dalam keadaan rusak di lokasi Nasalane.
- Satu unit excavator merk Komatsu warna kuning dalam keadaan rusak di lokasi Nasalane.
- Satu unit excavator merk Sanny warna kuning dalam keadaan rusak di lokasi Nasalane.
- Satu unit excavator Merk Volvo warna hitam kuning dalam keadaan rusak di lokasi Nasalane.
- Satu unit excavator Merk Sunward warna Hijau dalam keadaan terparkir di lokasi Desa Lobu.
- Tiga unit excavator Merk Sunny warna hitam kuning dalam keadaan terparkir di lokasi Desa Lobu.
- Satu unit excavator Merk Kotrack warna orange dalam keadaan terparkir di lokasi Desa Lobu.
- Satu unit excavator Merk Hyunday warna hitam kuning dalam keadaan terparkir di lokasi Desa Lobu.
- Satu unit excavator Merk Zoomlion warna abu-abu hitam dalam keadaan terparkir di lokasi Desa Lobu.
- Satu unit excavator Merk XCMG warna hitam kuning dalam keadaan terparkir di lokasi Desa Lobu.
- Satu buah talang rangkaian pertambangan dalam keadaan rusak di lokasi pegunungan Nasalane.
- Satu buah mesin Dompeng rangkaian pertambangan dalam keadaan rusak di lokasi pegunungan Nasalane.
Sementara di Wilayah Lambunu, tim juga tidak menemukan kegiatan penambangan di lomasi, namun ditemukan satu buah TALANG Rangkaian pertambangan dalam keadaan rusak.
Dalam penertiban itu, tim gabungan sudah memasang spanduk larangan melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi itu.
Sebelumnya diberitakan bahwa PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong dan di Lambunu Kecamatan Bolano Lambunu, masih saja beroperasi meskipun sudah berkali – kali ditertibkan aparat gabungan.
Terkini, informasi dari sumber media ini menyebutkan, bahwa pasca penertiban lalu, PETI di Desa Lobu dan Lambunu sudah beroperasi lagi.