PETI di Desa Lobu dan Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong berulang kali ditertibkan oleh tim Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan. Namun, tetap saja beroperasi, para cukong dan oknum aparat yang diduga terlibat.

Acap kali tim aparat dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Gakkum Kemenhut LH Sulawesi Tengah-Sulawesi Barat terjun ke lokasi PETI, akan tetapi nihil alias tidak ada pelaku yang di tindak serta tak ada alat berat yang di sita.

LSM Format eks Moutong mendesak pihak Polda Sulteng sejumlah aparat keamanan dan desa yang terlibat PETI di Desa Lobu.

Desakan itu berdasarkan keluhan puluhan petani sawah di Kecamatan Moutong yang sempat melakukan aksi pada Senin (16/9/2024) lalu.

Petani tersebut berasal dari Desa Moutong Barat, Moutong Utara, Moutong Tengah, Desa Moutong Timur, dan Desa Salepa’e.

Ketua LSM Format Moutong, Rustam Haji Husen melalui Sekertatis Sugiarjo, menceritakan, bahwa ketika tim aparat gabungan dari Palu turun menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), semua alat berat jenis excavator diperintahkan oleh oknum yang dididuga APH untuk berhenti.

Para pemilik alat berat diminta segera menyembunyikan alat berat yang beroperasi di lokasi PETI Desa Lobu.

Ada kurang lebih 30 sampai 47 unit alat berat yang beroperasi di lokasi PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Sudah ada tim turun. Polisi Kehutanan. Dari Gakkum, ada lihat-lihat exa (excavator),” ungkap Sugiarjo lewat sambungan telepon, Selasa (17/9/2024).