Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng diminta jangan “Tutup Mata” terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong (Parmout).
“Polda Sulteng jangan “Tutup Mata” melihat maraknya aktivitas pertambangan emas illegal di semua wilayah Sulteng khususnya yang ada di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Kemendirian Nasional (JAMAN) Sulteng, Rivaldi kepada wartawan di Palu, Senin (20/05/2024).
Menurut Rivaldi, kegiatan PETI di Desa Lobu jika terus – menerus dibiarkan bisa menumbulkan bencana di Desa Lobu, karena aktivitas penggalian material emas itu dilakukan dibantaran sungai dan menggali gunung di dekat sungai.
Olehnya, Rivaldi mendesak Polda Sulteng untuk segela melakukan penertiban terhadap PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong sebelum terjadi bencana yang tidak diinginkan, karena dimana – mana biasanya aktivitas illegal selalu menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Jangan nanti sudah terjadi bencana yang menimbulkan korban jiwa, baru pihak kepolisian turun melakukan penindakan. Dari sekarang Polda sudah harus melakukan penertiban, karena aktivitas pertambangan illegal itu sudah diketahui banyak orang dan telah beberapa kali dimuat di media,” pintanya.
Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan aparat dalam PETI di Desa Lobu itu, Rivaldi juga meminta agar pihak Propam Polda Sulteng menindak tegas jika benar ada aparat yang mem-Back up kegiatan illegal itu.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap oknum – oknum aparat yang terlibat PETI, maka hal itu bisa menjadi warning bagi oknum aparat lainnya agar tidak main – main dengan menjadi beking kegiatan aktivitas pertambangan illegal dimana pun di wilayah Sulteng.
“Tindakan tegas dari Propam Polda Sulteng apabila benar ada oknum aparat yang terlibat sebagai beking PETI, akan menjadi perhatian bagi aparat lainnya untuk tidak melakukan hal itu lagi kedepannya,” tandasnya.
Seperti diketahui, aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulteng kini sudah menjadi sorotan, karena diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk dugaan adanya oknum aparat yang melindungi pelaku aktivitas PETI di Desa Lobu itu.
Informasi terbaru yang dihimpun, saat ini para pelaku PETI sedang berhenti beraktivitas guna menghindari adanya penertiban.
Sumber tim media yang namanya dirahasiakan menduga, ada okum aparat Polres Parigi Moutong yang menghimbau agar para pelaku PETI dan pemilik alat berat menyembunyikan alat berat mereka untuk sementara.
“Disuruh berhenti dulu sementara waktu. Excavator disuruh sembunyikan di tempat aman,” ungkap sumber.
Diketahui, di lokasi Bengka ada dua hingga empat unit excavator yang diduga milk HB melakukan aktivitas ilegal dengan mengeruk material.
Sumber tim media menyampaikan adanya aktivitas PETI alias tambang emas ilegal di Desa Lobu dan di beberapa titik lokasi lainnya diantaranya Lemo, Bengka, Tagena dan Nasalane.
Sumber menyebut, para pelaku dan pemilik dengan inisial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB adalah para pemain PETI sekaligus juga pemilik alat berat.
Di Nasalane ada 8 unit alat berat. 5 unit diduga milik JL, dan 3 unit yang belum diketahui siapa pemiliknya. Sementara di Bengka 4 unit diduga milik SM.
Kemudian, di lokasi Lemo belum diketahui jumlah alat berat diduga pemiliknya JM dan AE. Sedangkan alat berat yang saat ini bekerja di lokasi Bengka milik HB.