Skrol untuk membaca pos

Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 triliun Per Desember 2023

Muh. Rifai
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto Kemenkeu, Zalfa Dhiaulhaq
A-AA+A++

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga 12 Desember 2023, pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.553,2 triliun atau 103,66 persen dari target APBN yang sebesar Rp2.463 triliun.

Jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan pada Perpres 75 Tahun 2023 yaitu sebesar Rp2.637,2 triliun, pendapatan negara telah mencapai 96,8 persen. Menkeu meyakini pendapatan negara tersebut akan dapat mencapai target hingga akhir 2023 mendatang.

“Jadi kalau dibandingkan dengan target Perpres 75/2023 yang direvisi ke atas, kita masih belum mencapai target. Tapi dari target APBN awal, pendapatan ini sudah melewati target sebesar 103,6 persen,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2023 secara hybrid di Jakarta, Jumat (15/12) dilansir dari laman Kemenkeu.

Di sisi lain, belanja negara hingga 12 Desember 2023 telah mencapai Rp2.588,2 triliun. Awalnya, Undang-Undang APBN 2023 menargetkan total belanja sebesar Rp3.061,2 triliun.

“Sehingga kalau dibandingkan UU APBN awal, belanja sampai dengan 12 Desember 2023 adalah 84,55 persen,” katanya.

Pada pertengahan tahun melalui Perpres 75/2023, target belanja negara tersebut dinaikkan menjadi Rp3.117,2 triliun. Jika dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023, angka belanja negara telah mencapai 83,03% dari target.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, dari sisi pembiayaan hingga 12 Desember 2023, telah terealisasi Rp289,6 triliun dengan defisit APBN sebesar Rp35 triliun atau 0,17 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara, keseimbangan primer masih surplus Rp378,6 triliun.

“APBN awal defisitnya itu didesain di Rp598,2 triliun atau 2,84 persen dari PDB. Jadi defisit kita di 12 Desember yang hanya Rp35 triliun atau 0,17 persen itu jauh lebih kecil dari desain defisit awal yang sebesar Rp598,2 triliun,” ujarnya.

Menkeu menegaskan bahwa APBN semakin sehat karena defisitnya jauh lebih rendah dibandingkan rancangan awal dan dibandingkan tahun lalu.

“Tren dari defisit yang menurun karena konsolidasi fiskal itu tetap terjaga, kredibel, dan kuat. Ini karena penerimaan negara kuat, belanjanya tetap terjaga baik,” katanya.

Selain itu, pemerintah mampu mengelola pembiayaan menggunakan berbagai Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun sebelumnya sehingga bisa menurunkan pembiayaan melalui surat utang negara.