Target Belanja dan Pendapatan Negara 2023 Ditetapkan, Ini Rinciannya!
JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan target belanja negara untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun. Ini terdiri dari belanja negara pusat Rp2.246,5 triliun dan untuk ditransfer ke daerah Rp814,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran belanja untuk pendidikan dan kesehatan masih memiliki alokasi terbesar yakni, Rp612,2 triliun. Ini guna membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan produktif.
“Belanja di bidang kesehatan selama 3 tahun ini memang menjadi prioritas karena tantangan pandemi. Tahun depan mencapai Rp178,7 triliun. Belanja pemerintah pusat Rp118,7 triliun, transfer ke daerah sebesar RP 60 triliun,” ujarnya pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022.
Selain itu, juga terdapat alokasi anggaran untuk perlindungan sosial dimana APBN sebagai shock absorber yaitu sebesar Rp476 triliun, berupa alokasi anggaran subsidi sebesar Rp454,7 triliun, transfer ke daerah Rp17 triliun serta pembiayaan Rp4,3 triliun.
Di sisi lain, Menkeu juga menjelaskan kenaikan alokasi anggaran untuk ketahanan pangan menjadi sebesar Rp104,2 triliun dari Rp94 triliun tahun ini, dan alokasi anggaran untuk ketahanan energi mencapai Rp341,3 triliun. Hal itu dimaksud sebagai respon APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat.
“Ketahanan energi termasuk untuk menjaga masyarakat dan perekonomian dari ketidakpastian harga energi dengan subsidi energi dan kompensasi serta belanja di bidang energi mencapai Rp341,3 triliun,” terang Menkeu.
Dari sisi Infrastruktur, pemerintah mengarahkan kepada penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, termasuk ibukota negara baru nusantara dan penguatan hilirisasi industri yang membutuhkan dukungan belanja sebesar Rp392,1 triliun, serta belanja di bidang pertahanan dan keamanan mencapai Rp316,9 triliun.
Selain alokasi belanja negara, Pemerintah juga telah menetapkan target pendapatan negara untuk tahun 2023 sebesar Rp2.463,0 triliun.
Menurut Sri Mulyani, target ini akan dicapai melalui berbagai reformasi perpajakan dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif serta pendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.
“Ini adalah sebuah target yang mencerminkan kehati-hatian di dalam mengantisipasi. Pertama, ketidakpastian dari harga-harga komoditas, kedua, kecenderungan pelemahan ekonomi global dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia,” terangnya.