JAKARTA – Polri yakin bahwa pria yang menggunakan nama Jozeph Paul Zhang yang viral di media sosial gegara diduga melakukan penistaan agama sedang berada di Jerman.
“Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (19/4/2021).
Brigjen Rusdi menyebut Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri hingga Ditjen Imigrasi terkait keberadaan Jozeph. Dia juga mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Interpol.
Baca Juga: Polisi Berhasil Lacak Keberadaan Jozeph Paul Zhang
“Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan juga Interpol. Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri,” tuturnya.
Brigjen Rusdi menyebut Bareskrim Polri segera memasukkan Jozeph Paul Zhang dalam daftar pencarian orang (DPO). Rusdi mengatakan Interpol juga akan menerbitkan red notice.
“Kemudian langkah berikutnya, Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice,” tutup Rusdi.
Jozeph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena diduga menista agama dan Nabi Muhammad SAW. Dia membuat sayembara, menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Atas aksinya itu, Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab, kemarin. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Sumber: Humas Polri
Komentar