Skrol untuk membaca pos

Mahasiswa Untad Laporkan Senior, Mengaku Dipukul hingga Disulut Rokok

Muh. Rifai
KRG (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers usai melaporkan dua seniornya ke Polresta Palu terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Foto: Hendly Mangkali/Beritamorut
A-AA+A++

Dugaan kekerasan dalam relasi senior dan junior di lingkungan Universitas Tadulako (Untad) berujung ke ranah hukum. Seorang mahasiswa Fakultas Teknik berinisial KRG melaporkan dua seniornya ke Polresta Palu atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

KRG membuat laporan polisi pada Selasa (6/10/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng.

Dalam laporan itu, KRG mengaku kejadian bermula ketika dirinya dipanggil oleh dua senior berinisial Al dan Mk. Salah seorang terlapor disebut mempertanyakan persoalan yang berkaitan dengan seorang dosen.

“Kau yang bikin menangis dosen,” demikian ucapan yang disebut disampaikan kepada korban.

KRG mengaku telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Namun, berdasarkan keterangannya dalam laporan polisi, salah seorang terlapor kemudian memukul dan menendangnya berulang kali.

Dugaan kekerasan tersebut disebut tidak berhenti pada pemukulan dan tendangan. Terlapor lainnya diduga menyulutkan rokok ke tangan kiri KRG.

KRG juga mengaku diperintahkan untuk melepas pakaiannya hingga hanya mengenakan celana dalam. Perlakuan tersebut dilaporkan terjadi dalam rangkaian kejadian yang kini dibawa korban ke kepolisian.

Akibat kejadian itu, KRG mengaku mengalami sejumlah keluhan fisik. Di antaranya sakit pada kedua telinga dan lengan, sakit kepala, bengkak pada pipi sebelah kiri, serta nyeri pada kedua paha dan bagian perut.

Setelah kejadian tersebut, KRG memilih membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan membuat laporan ke Polresta Palu. Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang dilaporkan.

Status hukum para pihak dan keterangan dari masing-masing terlapor masih menunggu proses penyelidikan kepolisian. Karena itu, dugaan yang tercantum dalam laporan polisi tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Kasus ini turut mendapat perhatian karena dugaan kekerasan terjadi dalam relasi senior dan junior di lingkungan perguruan tinggi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. (Red)