Polisi Berhasil Lacak Keberadaan Jozeph Paul Zhang

JAKARTAJozeph Paul Zhang diduga tak berada di Indonesia. Olehnya, Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan telah berkoordinasi dengan Imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus, Minggu 18 April 2021.

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” kata Agus.

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri ‘kan ditindak tegas,” kata Agus.

Untuk diketahui, Jozeph Paul Zhang menjadi perbincangan hangat di dunia maya lantaran video dirinya atas penistaan agama beredar dalam bentuk video zoom meeting.

Belum diketahui konteks pembicaraan Joseph Paul Zhang dalam video zoom meeting tersebut.

Selain melakukan penistaan agama dengan mengakui sebagai Nabi ke-26, Joseph Paul Zhang juga mengadakan sayembara kepada siapa pun yang bisa menangkapnya untuk dipenjara.

Ia mengatakan akan memberi uang untuk lima orang yang berhasil memenjarakannya atas penistaan agama, masing-masing akan diberi senilai Rp1 juta rupiah.

“Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang. Yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih, Nabi ke-26, Joseph Paul Zhang yang meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang Maha Cabulullah,” kata Joseph Paul Zhang.

Bahkan, Habib Husin Shahab pun turut menanggapi video penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang itu.

“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang yg diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” ujar Husin Shihab melalui akun Twitternya @HusinShihab.

“Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar umat beragama. Cc:@DivHumas_Polri @CCIPolri,” sambungnya.

Sumber: INews, Twiter

Komentar