Polisi Tangkap Pria yang Tempelkan Buku Doa ke Alat Vitalnya
JAKARTA – Baru-baru ini jagad sosial digemparkan dengan video berdurasi 56 detik dengan memperlihatkan seorang pria menempelkan buku yang di duga adalah Al Qur’an.
Ia merekam dirinya, lalu mengarahkan kamera handphone miliknya ke arah celananya.
Pria tersebut kemudian membuka ritsleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya, lalu menempelkan kemaluannya pada buku yang diduga Al Qur’an itu.
Pada Jumat, 26 November 2021 sore, Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan pria tersebut. Pria itu berinisial BF (36) ditangkap di rumahnya di Rawalumbu, Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi menyebut, dari hasil pemeriksaan BF bukan menempelkan alat kelaminnya di Al Qur’an. Melainkan, menempelkannya ke buku doa yang menyerupai kitab suci.
“Pelaku mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana lalu digesek-gesekan ke buku doa-doa yang menyerupai Kitab Suci Al Quran bersampul warna merah, yang di unggah di HP pelaku,” ungkap Aloysius Suprijadi dalam keterangannya, Minggu, 28 November 2021seperti dilansir dari PMJNews.
Aloysius mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka BF. Polisi juga telah menyita barang bukti dan bakal memeriksaa kondisi kejiwaan pelaku.
“Itu (kejiwaan) masih kita dalami, kita lakukan observasi. Yang bersangkutan masih bujangan, masih tinggal bersama orang tua,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku BF akan disangkakan dengan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016. Dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.