Skrol untuk membaca pos

DPRD Palu Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

Muh. Rifai
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Senin, 13 Juli 2026. Foto: Infopena.com
A-AA+A++

Imelda turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu yang telah memberikan data, informasi, serta penjelasan selama proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, dukungan perangkat daerah turut membantu kelancaran penyusunan dan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Ketersediaan data dan informasi menjadi bagian dari proses pembahasan agar dokumen pertanggungjawaban dapat diselesaikan sesuai tahapan yang ditetapkan.

Pemerintah Kota Palu berharap proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan dengan baik. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bagian dari penyempurnaan sebelum Ranperda ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Kami berharap hasil evaluasi nantinya semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan APBD yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya menjadi salah satu pijakan bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Masukan DPRD dan hasil evaluasi pemerintah provinsi diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan selesainya pembahasan di tingkat DPRD, proses pertanggungjawaban APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahapan evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Red)