WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.47

Pemprov Sulteng Beri Insentif Pajak Kendaraan 2026, Bebas Denda dan Diskon PKB 50 Persen

Muh. Rifai
A-AA+A++

Selain bebas denda dan diskon PKB, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menyiapkan undian umrah gratis bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan selama masa program berlangsung. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat memenuhi kewajibannya.

Melalui Program Insentif Pajak Kendaraan 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, tunggakan pajak kendaraan dapat berkurang, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus bertambah untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah.




Masyarakat diimbau segera mendatangi kantor Samsat terdekat mulai 3 Agustus hingga 5 September 2026 untuk memanfaatkan program bebas denda pajak kendaraan 100 persen, diskon pokok PKB 50 persen, serta berbagai kemudahan lainnya sebelum masa program berakhir. ***