Skrol untuk membaca pos

Anwar Hafid Bawa Suara Daerah ke Forum DPD RI Bahas Pilkada dan Dualitas Peran Gubernur

Muh. Rifai
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Foto: RO Adpim
A-AA+A++

Pertanyaan itu menjadi salah satu fokus utama diskusi DPD RI. Forum ini bahkan secara khusus mengajukan sejumlah pertanyaan pemandu, mulai dari kriteria daerah yang layak memperoleh pengaturan asimetris, efektivitas pilkada langsung dalam menghasilkan legitimasi dan akuntabilitas, relevansi dualitas jabatan gubernur, hingga reformulasi kelembagaan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Selain Anwar Hafid, forum ini menghadirkan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas sebagai keynote speaker. Narasumber lainnya berasal dari Ketua Komisi II DPR RI atau Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, akademisi dan penggiat pemilu Titi Anggraini, serta Kepala Pusat Riset Politik dan Pemerintahan Daerah BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko.

FGD juga akan melibatkan sekitar 20 hingga 30 peserta dari berbagai institusi, antara lain Kemendagri, Bappenas, KPU, Bawaslu, CSIS, Perludem, Habibie Center, CELIOS, I-OTDA, asosiasi pemerintah daerah, asosiasi DPRD, hingga lembaga riset media nasional seperti Litbang Kompas dan Litbang Tempo.

Lebih dari sekadar forum akademik, diskusi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi agenda revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Pilkada. Tujuannya adalah membangun desain desentralisasi politik yang lebih koheren, memperjelas distribusi kewenangan antarlevel pemerintahan, serta memastikan otonomi daerah tidak berhenti sebagai konsep normatif di atas kertas.

Bagi Anwar Hafid, kesempatan berbicara di forum nasional tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan pandangan daerah terhadap isu yang selama ini terus menjadi perdebatan. Sebab pada akhirnya, keberhasilan desentralisasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kewenangan yang diberikan kepada daerah, tetapi juga oleh kejelasan hubungan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menjalankan pemerintahan yang efektif. (Red)