JPU juga membantah anggapan bahwa kasus yang menjerat Nadiem Makarim memiliki muatan politik atau dipengaruhi tekanan dari pihak tertentu.
“Kami menangani perkara ini murni dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak ada unsur politik,” tegasnya.
Terkait banyaknya dukungan kepada Nadiem Makarim di media sosial maupun di ruang sidang, Parade menilai hal tersebut merupakan bagian dari opini publik yang belum tentu sama dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Menurutnya, tidak semua masyarakat mengikuti jalannya persidangan secara utuh selama empat bulan terakhir sehingga belum mengetahui seluruh fakta yang telah disampaikan di hadapan majelis hakim.
Karena itu, JPU meminta publik menunggu proses persidangan hingga selesai, termasuk agenda pembacaan replik pada 9 Juni mendatang yang akan berisi tanggapan resmi atas seluruh pembelaan terdakwa. (Red)




