Skrol untuk membaca pos

Enam ASN di Kemenhub Diperiksa Terkait Korupsi Jalur Kereta Api

Muh. Rifai
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
A-AA+A++

Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk menangani dugaan korupsi di Perkeretaapian Kemenhub. Penyitaan uang senilai Rp5,6 miliar dan dokumen rinci proyek telah dilakukan oleh tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Korupsi dimaksud adalah, indikasi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

“Enam saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK berstatus ASN pada Kemenhub atas nama Nur Setiawan, Anshari, Robby Kurniawan, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, dan Rode Paulus Gaguk,” terang Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya dilansir dari InfoPublik, Jumat, 21 Juli 2023.

Ali mengatakan, para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya.

Sebelumnya, tim penyidik, pada (13-14/4/2023) telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di antaranya di wilayah Jakarta, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Empat lokasi tersebut adalah Kantor Kementerian Perhubungan, Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Rumah kediaman para Tersangka, dan Kantor pihak swasta yang menjadi rekanan,” ujarnya.

Hasil dari penggeledahan itu kata Ali, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian.

“Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 miliar dan USD274.000 Atau seluruhnya setara senilai Rp5,6 miliar,” jelasnya.

Ali juga mengatakan, analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” terangnya.

Berita Lainnya

JPU Soroti Klaim Keuntungan Rp3,9 Triliun dalam Pledoi Nadiem Makarim
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana ke Bupati Buol
Eks Bupati Morowali Utara Ditangkap
Penegakan Hukum dan Fenomena Viral
Gubernur Sulteng: Korupsi Kejahatan Luar Biasa
Mengapa Kereta Api tidak Bisa Berhenti Mendadak? Ini Penjelasannya!