PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali melanjutkan aksi pendanaan melalui pasar modal dengan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I BUMI Tahap V Tahun 2026 senilai Rp1,839 triliun. Dana hasil penerbitan obligasi tersebut akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja Perseroan dan anak usaha, termasuk mendukung operasional PT Arutmin Indonesia.
Berdasarkan dokumen tambahan informasi yang diterbitkan Perseroan pada 21 Mei 2026, obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I BUMI dengan target penghimpunan dana sebesar Rp5 triliun. Sebelumnya, Perseroan telah menerbitkan obligasi tahap I hingga tahap IV dengan total nilai mencapai lebih dari Rp2,46 triliun.
Dalam penerbitan tahap V ini, obligasi ditawarkan dalam tiga seri. Seri A memiliki nilai Rp600,04 miliar dengan bunga tetap 7,50 persen per tahun dan tenor 370 hari kalender. Seri B ditawarkan sebesar Rp905,97 miliar dengan bunga 8,75 persen per tahun dan jangka waktu tiga tahun. Sementara Seri C memiliki nilai Rp333,86 miliar dengan bunga tetap 9,05 persen per tahun dan tenor lima tahun.
Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga pertama dijadwalkan pada 26 Agustus 2026, sedangkan pelunasan pokok obligasi dilakukan penuh saat jatuh tempo masing-masing seri.
Dalam dokumen tersebut disebutkan obligasi tidak dijamin dengan agunan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan sesuai ketentuan Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak pemegang obligasi bersifat pari passu atau setara dengan kreditur lainnya.
Perseroan juga memperoleh peringkat idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat tersebut berlaku untuk periode 1 Desember 2025 hingga 1 Desember 2026. Peringkat idA+ menunjukkan kemampuan Perseroan yang kuat dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang, meski tetap sensitif terhadap perubahan kondisi bisnis dan ekonomi.
Dalam keterbukaan informasi itu, Bumi Resources menyebut sekitar Rp1,506 triliun dana hasil obligasi akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada anak usaha, PT Arutmin Indonesia. Dana tersebut dipakai untuk kebutuhan modal kerja dan operasional harian Arutmin, termasuk biaya produksi dan kegiatan penambangan.









