Sadly Lesnusa Dorong Sistem Administrasi DPRD Terintegrasi Nasional
Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si menegaskan pentingnya transformasi digital dan penguatan kelembagaan Sekretariat DPRD dalam menghadapi tantangan pemerintahan daerah yang terus berkembang.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 19 hingga 20 Mei 2026 tersebut diikuti para Sekretaris DPRD Provinsi se-Indonesia sebagai bagian dari agenda konsolidasi nasional menjelang pelaksanaan Rakernas ASDEPSI di Provinsi Bali.
Dalam forum tersebut, M. Sadly Lesnusa menyoroti pentingnya peran Sekretariat DPRD sebagai sistem pendukung utama dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar berjalan lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Sekretariat DPRD harus mampu menjadi pusat dukungan kelembagaan yang adaptif, profesional, dan modern dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kedewanan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan pemerintahan daerah saat ini menuntut perubahan pola kerja kelembagaan DPRD, terutama dalam aspek tata kelola administrasi, pelayanan kelembagaan, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung efektivitas kerja kedewanan.
Ia menilai percepatan transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem administrasi DPRD yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan terintegrasi di seluruh Indonesia.
“Penguatan kapasitas sumber daya aparatur Sekretariat DPRD menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelayanan kelembagaan DPRD agar mampu bergerak lebih adaptif, profesional, dan responsif terhadap dinamika pemerintahan daerah maupun kebutuhan masyarakat,” kata M. Sadly Lesnusa.
Forum persiapan Rakernas ASDEPSI tersebut juga membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan DPRD di daerah. Beberapa di antaranya meliputi penguatan regulasi terkait hak keuangan dan administratif DPRD, optimalisasi fungsi pengawasan terhadap Program Strategis Nasional di daerah, penguatan kedudukan tenaga ahli DPRD, hingga pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Selain itu, pembahasan juga mengarah pada transformasi sistem administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan kedewanan agar lebih sederhana, efektif, transparan, dan akuntabel berbasis digital.
Dalam rapat tersebut turut mengemuka sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Pusat. Di antaranya usulan revisi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD serta revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait penguatan kewenangan pengawasan DPRD terhadap Program Strategis Nasional di daerah.
Tidak hanya itu, ASDEPSI juga mendorong penguatan legalitas tenaga ahli DPRD serta pengembangan sistem administrasi kedewanan yang terintegrasi secara nasional berbasis teknologi digital.
Bagi M. Sadly Lesnusa, konsolidasi antar Sekretariat DPRD Provinsi menjadi langkah penting untuk membangun tata kelola kelembagaan DPRD yang lebih modern dan mampu menjawab tantangan pemerintahan daerah ke depan.
“Momen persiapan Rakernas ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antar Sekretariat DPRD Provinsi se-Indonesia, sekaligus membangun sistem kelembagaan DPRD yang lebih modern, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pemerintahan daerah ke depan,” ungkapnya.
Rakernas ASDEPSI sendiri diharapkan menjadi forum strategis dalam memperkuat harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi kedewanan yang berorientasi pada pelayanan publik. ***
