“Kami berkomitmen menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Selain penindakan pidana utama, penyidik juga berfokus memburu aliran dana hasil kejahatan untuk memberikan efek jera maksimal kepada para pelaku. Pendekatan tersebut dinilai penting agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali beroperasi melalui pendanaan tersembunyi.
BACA JUGA:
Bareskrim Polri berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga sumber daya alam Indonesia dari praktik eksploitasi ilegal. Penyidik juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah masing-masing. (Red)







