“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadhan ini,” tegasnya, Jumat (20/02/2026).
Menurutnya, operasi ini tidak hanya menyasar penginapan, tetapi juga berbagai lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum. Kepolisian berupaya menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman.
Kompol Reky juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Partisipasi aktif warga dinilai penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap hasil operasi yang telah dilaksanakan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum lainnya, tindakan tegas akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Operasi Pekat sendiri merupakan agenda rutin kepolisian yang dilaksanakan menjelang hari besar keagamaan. Melalui operasi ini, aparat berupaya menekan angka kriminalitas serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dengan adanya razia ini, Polda Sulteng berharap para pengelola usaha penginapan dan masyarakat umum dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum. Kepolisian juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.
Langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan dalam Operasi Pekat I Tinombala 2026 diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan di Kota Palu dan wilayah Sulawesi Tengah secara umum, sehingga suasana Ramadhan dan Idul Fitri dapat berlangsung dalam kondisi aman dan tertib. ***







