Skrol untuk membaca pos

Pansus DPRD Sulteng Serius Kawal Sengketa Sawit di Tolitoli

Muh. Rifai
A-AA+A++

Lebih lanjut, Pansus menilai pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum dalam memastikan setiap proses penyelesaian konflik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi dengan Polda Sulteng diharapkan dapat membuka ruang penegakan hukum yang objektif, sekaligus memastikan seluruh pihak, termasuk perusahaan perkebunan, bersikap kooperatif dalam menyelesaikan sengketa yang ada.

Nurmansyah juga menekankan, konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Tolitoli harus dipandang sebagai persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Menurutnya, tanpa sinergi antara DPRD, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, konflik tersebut akan terus berulang dan berpotensi menjadi sumber ketidakstabilan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Dr. Helmy Kwarta Kusuma Putra menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan Pansus DPRD Sulteng. Ia menegaskan bahwa Polda Sulteng berkomitmen mendukung upaya penyelesaian konflik agraria sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan keadilan.

“Polda Sulteng pada prinsipnya siap mendukung langkah-langkah penyelesaian konflik agraria yang dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah, selama itu berjalan sesuai aturan hukum. Kami akan menempatkan diri secara profesional dan adil dalam menangani persoalan ini,” ujar Brigjen Pol. Helmy.

Bahkan, Wakapolda Sulteng secara langsung meminta jajaran terkait yang hadir untuk melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak yang terlibat, khususnya perusahaan perkebunan yang menjadi titik utama dalam konflik agraria di Kabupaten Tolitoli. Langkah ini dimaksudkan agar proses klarifikasi dan penanganan masalah dapat berjalan lebih terarah dan terukur.

Koordinasi antara Pansus DPRD Sulteng dan Polda Sulteng ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga legislatif daerah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan agraria yang berlarut-larut. DPRD Sulteng menegaskan kesiapannya untuk mengawal proses penyelesaian konflik perkebunan kelapa sawit di Tolitoli hingga tuntas, demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan bagi petani, serta terjaganya stabilitas daerah.

Setelah pertemuan tersebut, Moh. Nurmansyah Bantilan memastikan bahwa Pansus tidak akan berhenti pada langkah koordinasi semata. Ia mengaku akan kembali mengambil langkah-langkah lanjutan, termasuk menggelar rapat-rapat Pansus berikutnya untuk mengevaluasi perkembangan hasil koordinasi lintas sektoral yang telah dilakukan.