Skrol untuk membaca pos

Api Mengamuk di Parigi Utara, Hutan Avolua Terbakar 20 Hektare

Muh. Rifai
Penampakan api melalap kawasan hutan di Dusun III Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, pada Minggu, 1 Februari 2026. Foto: Istimewa
A-AA+A++

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini, belum ditemukan saksi yang melihat secara langsung siapa pihak yang pertama kali memicu api. Aparat masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan kronologi dan asal mula kebakaran.

Kapolsubsektor Parigi Utara, IPDA Andri J. Terok, menegaskan, kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk mencegah meluasnya dampak kebakaran. Selain mendatangi lokasi, pihaknya juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami sudah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Cara ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik bagi lingkungan maupun keselamatan warga,” kata IPDA Andri saat memberikan keterangan, Minggu malam.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait guna melakukan pemantauan intensif, khususnya di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dalam waktu dekat.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan, serta mendorong upaya pencegahan dan deteksi dini. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Aparat kepolisian memprediksi potensi kebakaran susulan masih terbuka apabila tidak diimbangi dengan langkah pencegahan yang serius. Banyaknya lahan perkebunan kering, semak belukar, serta kondisi cuaca panas di wilayah Parigi Utara dinilai menjadi faktor risiko yang harus diwaspadai bersama oleh seluruh pihak.

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, kebakaran hutan juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Api yang tidak terkendali dapat merusak lahan perkebunan warga, mengganggu aktivitas sehari-hari, bahkan mengancam keselamatan pemukiman apabila merambat lebih dekat ke area permukiman.

Hingga berita ini diturunkan, situasi kebakaran masih dalam pemantauan aparat kepolisian bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat. Upaya pengendalian terus dilakukan sambil menunggu kondisi cuaca yang lebih mendukung agar proses pemadaman dapat berjalan lebih efektif. ***