Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, hadir secara langsung dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Auditorium Lantai III Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah. Turut hadir Kepala Bidang Pemeriksaan I BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Rinaldy Nugraha bersama sejumlah staf pemeriksa BPK, Direktur Bisnis PT Bank Sulteng, beberapa kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta para tamu undangan lainnya.

Penyerahan LHP ini menandai berakhirnya pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan tahun anggaran 2023 sampai dengan triwulan III tahun 2025. Pemeriksaan tersebut secara khusus mencakup pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup serta penggunaan kawasan hutan atas kegiatan reklamasi dan atau pascatambang tahun anggaran 2020 hingga triwulan III tahun 2025. Selain itu, BPK juga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan kinerja PT Bank Sulteng sebagai Bank Pembangunan Daerah.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Ambo Dalle menyampaikan, kegiatan penyerahan LHP ini memiliki arti penting bagi masa depan tata kelola ekonomi dan ekologi di Sulawesi Tengah. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK menjadi instrumen strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Hari ini BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah menyerahkan dua laporan hasil pemeriksaan yang sangat penting bagi pembangunan daerah kita,” ujar Ambo Dalle.

Ia menjelaskan, laporan tersebut menjadi landasan evaluasi bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan sumber daya daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Terkait laporan hasil pemeriksaan atas Bank Sulteng, Ambo Dalle menegaskan bahwa keberadaan Bank Pembangunan Daerah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah. Bank Sulteng diharapkan mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat ketahanan sistem keuangan daerah. Oleh karena itu, rekomendasi BPK dipandang sebagai pijakan penting untuk meningkatkan kesehatan, profesionalisme, dan efektivitas pengelolaan bank milik daerah tersebut.

“DPRD berharap Bank Sulteng semakin memperkuat perannya dalam mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah, meningkatkan akses permodalan, serta menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif,” kata Ambo Dalle.

Pada kesempatan yang sama, ia juga menyinggung sektor pertambangan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu penopang utama struktur ekonomi Sulawesi Tengah. Namun demikian, Ambo Dalle mengingatkan bahwa sektor ini memiliki dua sisi. Di satu sisi memberikan kontribusi ekonomi yang besar, tetapi di sisi lain berpotensi menimbulkan dampak ekologis dan sosial apabila tidak dikelola dengan tata kelola yang baik, bersih, dan berkelanjutan.

Olehnya itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik dan mendukung langkah BPK RI dalam melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap kegiatan usaha pertambangan pada periode tahun anggaran 2023 hingga 2025. Dalam konteks tersebut, DPRD menekankan tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, optimalisasi pendapatan daerah, yakni memastikan seluruh kewajiban perusahaan tambang, baik pajak maupun penerimaan lainnya, masuk ke kas daerah secara akurat dan tepat waktu. Kedua, kepatuhan terhadap regulasi, terutama kewajiban reklamasi dan pascatambang agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang. Ketiga, dampak sosial dan lingkungan, dengan memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dan tidak meninggalkan beban ekologis maupun fiskal bagi pemerintah daerah.

Ambo Dalle juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat peran advokasi daerah di sektor pertambangan. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi. Pada periode pertama pembentukannya, Provinsi Sulawesi Tengah dipercaya untuk mengemban amanah sebagai ketua forum tersebut.

Menurutnya, persoalan utama dalam pengelolaan pertambangan saat ini terletak pada ketidakseimbangan antara dampak ekologis dan manfaat ekonomi yang diterima daerah, terlebih di tengah keterbatasan kewenangan pengawasan yang dimiliki pemerintah provinsi. Kondisi ini menuntut adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pengawasan seperti BPK.

“Dalam hal ini DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mengawal tata kelola pertambangan agar benar-benar akuntabel, transparan, dan memberikan keuntungan nyata bagi daerah,” tegasnya.

DPRD juga berharap BPK terus memberikan dukungan pengawasan apabila upaya penataan kewenangan di sektor pertambangan dapat diwujudkan ke depan.

Lebih lanjut, Ambo Dalle menegaskan, hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen evaluasi dan bahan perbaikan kebijakan. Laporan tersebut merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan.

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara terukur, tepat sasaran, dan berkesinambungan. Dengan demikian, setiap temuan dan rekomendasi dapat diimplementasikan secara nyata dalam kebijakan dan program pemerintah daerah.

H. Ambo Dalle mengapresiasi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya profesional, independen, dan objektif. Ia berharap sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus terjaga demi kemaslahatan masyarakat Sulawesi Tengah.

“Semoga upaya kita bersama ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata menuju Sulawesi Tengah yang inklusif, sejahtera, dan mandiri,” pungkasnya. ***