Menanggapi hal tersebut, DPRD meminta agar pemerintah daerah mempercepat proses pendataan lahan hasil program reforma agraria. Pendataan dimaksud meliputi verifikasi status kepemilikan, kejelasan batas wilayah, serta legalitas penerima manfaat. DPRD juga mengingatkan pentingnya pendampingan bagi masyarakat penerima lahan agar pemanfaatan tanah dapat berjalan secara produktif dan berkelanjutan.
Menurut DPRD, banyak lahan hasil redistribusi masih belum optimal karena kurangnya akses permodalan, pelatihan budidaya, dan infrastruktur pendukung seperti jalan tani atau irigasi.
Di sisi lain, pemerintah daerah disebut perlu mengkaji kembali izin usaha perusahaan yang berada di dalam atau berdekatan dengan kawasan yang menjadi lokasi reforma agraria. DPRD menilai bahwa praktik di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara rencana tata ruang dan kenyataan di beberapa wilayah. Evaluasi izin ini dipandang penting agar tidak muncul potensi tumpang tindih antara wilayah perusahaan dan lahan garapan masyarakat yang telah lama menetap atau memiliki dasar hukum tertentu.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan bahwa penyelesaian konflik lahan tidak hanya memerlukan langkah administratif, tetapi juga pendekatan dialog dengan melibatkan seluruh pihak. Pendekatan ini dianggap dapat meminimalisir gesekan antara perusahaan dan warga serta membuka ruang kesepakatan yang sesuai dengan aturan.
Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak investasi, namun berharap keberadaan perusahaan juga memberi ruang bagi kepentingan warga, terutama terkait lahan pertanian dan akses sosial ekonomi.
Pada bagian akhir pertemuan, DPRD menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan hasil evaluasi tidak berhenti pada tataran dokumen.
“Kami berharap hasil evaluasi ini tidak berhenti di atas kertas. Jika ada perusahaan yang terbukti melanggar, harus ada tindakan nyata, termasuk pencabutan izin. Ini bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan keadilan agraria di Sulawesi Tengah,” pungkas H. Zainal Abidin Ishak.
DPRD menyampaikan bahwa langkah tindak lanjut akan dilakukan dalam waktu dekat melalui rapat kerja bersama instansi terkait. Forum mahasiswa menyambut baik pernyataan tersebut dan berharap pemerintah daerah dapat bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan-laporan konflik yang telah mereka sampaikan.




