Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar Selasa pagi, 11 November 2025 di Desa Paria, Kecamatan Taopa, seorang pria berinisial FE (37) ditangkap dengan barang bukti sembilan paket sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H. mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sekitar rumah pelaku. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengawasan ketat sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan.

“Setelah dilakukan observasi, pada pukul 05.50 Wita anggota yang dipimpin Kanit Idik I Bripka Bams Sunia melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku. Saat digeledah, ditemukan 9 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,87 gram yang disembunyikan di dalam dompet kecil dan digenggam langsung oleh pelaku,” ujar IPTU Tarigan.

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp7.709.000, satu KTP atas nama FE, satu unit handphone merek Infinix, serta perlengkapan yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, FE mengaku seluruh barang bukti tersebut miliknya dan menyebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial WA, warga Kelurahan Kayumalue.

Proses penangkapan dan penyitaan dilakukan secara profesional serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa Paria bersama perangkat desa. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

IPTU Tarigan menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok sabu yang lebih besar. “Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Bersama-sama, kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Polres Parigi Moutong menegaskan komitmen untuk menekan peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah, sejalan dengan semangat Presisi Polri dalam menciptakan lingkungan aman dan bebas narkoba. ***