DPRD Sulteng dan DPRD Banggai Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Banggai dalam rangka koordinasi terkait penyusunan peraturan daerah, Jumat (04/07/25), di Ruang Komisi Golkar, Gedung B DPRD Sulteng. Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, disambut Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak, bersama Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dandy Adhi Prabowo.
Dalam pertemuan itu, DPRD Sulteng hadir sebagai fasilitator yang berbagi pengalaman terkait alur pembentukan regulasi, mulai dari tahap perencanaan, harmonisasi, sampai sinkronisasi kebijakan lintas tingkat pemerintahan. Pendekatan ini dianggap penting agar setiap produk hukum daerah tidak berjalan sendiri, melainkan saling menguatkan dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Zainal Abidin Ishak melihat kerja sama antar-lembaga legislatif sebagai ruang saling belajar. Ia menyampaikan bahwa DPRD Sulteng terbuka dalam berbagi pengalaman untuk memperkuat kelembagaan di tingkat kabupaten/kota. Ia mengatakan DPRD Sulteng ingin wilayah-wilayah di Sulawesi Tengah saling mendukung dalam proses pembentukan regulasi yang berpihak pada warga.
Sementara itu, Dandy Adhi Prabowo menjelaskan bahwa DPRD Provinsi memiliki tanggung jawab moral dalam mendampingi proses legislasi di daerah. Ia menyampaikan kesiapan DPRD Sulteng untuk bersinergi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan dan agar prinsip tata kelola yang baik tetap terjaga dalam sistem otonomi daerah.
Wardani Murad Husain dari DPRD Banggai menilai koordinasi tersebut sebagai langkah yang membantu memastikan keselarasan kebijakan. Ia menyebut bahwa proses diskusi seperti ini dibutuhkan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan di tingkat lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Hal senada juga datang dari Kartini Akbar, yang menyampaikan bahwa DPRD Banggai berkomitmen untuk terus membuka ruang belajar dari pengalaman DPRD Provinsi. Ia menyebut bahwa hubungan yang terbangun ini menjadi dorongan untuk mempercepat penyusunan regulasi yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pertukaran dokumen serta komitmen untuk menjaga keberlanjutan kerja sama dalam penguatan regulasi daerah. Pertemuan ini sekaligus mempertegas peran DPRD Sulteng sebagai mitra strategis dalam pengembangan kapasitas legislatif di tingkat kabupaten/kota. ***
