Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Palu, Kamis (3/7/2025).

Sebanyak sembilan fraksi menyatakan sikap menerima, yaitu Fraksi Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PKB, Hanura, PKS, PDI Perjuangan, dan Fraksi Amanat Solidaritas.

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Sultan Amin Badawi menyampaikan penerimaan tanpa catatan. Hal yang sama disampaikan Fraksi Golkar melalui Nendra Kusuma Putra, serta Fraksi NasDem melalui Muslimin, yang semuanya sepakat Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sikap menerima tanpa catatan juga datang dari Fraksi PKB, Hanura, PDI Perjuangan, dan Fraksi Amanat Solidaritas.

Namun, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat tetap memberikan catatan penting meski menyatakan setuju. Juru bicara Fraksi PKS, Sucipto, menyampaikan sejumlah rekomendasi yang menurutnya perlu diperhatikan Pemerintah Kota Palu. Sementara Fraksi Demokrat juga menyertakan masukan dalam bentuk catatan evaluasi atas pelaksanaan APBD.

Dengan adanya penerimaan dari seluruh fraksi, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan berlanjut pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme di DPRD Kota Palu. ***