RPJMD Palu 2025–2029 Disetujui, APBD 2024 Resmi Dipertanggungjawabkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu resmi menyetujui dua dokumen penting dalam rapat paripurna, Senin sore, 7 Juli 2025. Agenda yang digelar di ruang sidang utama itu meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu 2025–2029 serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dimulai pukul 17.30 WITA tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., bersama seluruh anggota dewan. Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menyampaikan bahwa sembilan fraksi di DPRD menerima dan menyetujui dokumen RPJMD 2025–2029, meski dengan sejumlah catatan penting.
“Penerimaan ini bukan tanpa catatan. Fraksi-fraksi menyampaikan berbagai pandangan konstruktif yang akan menjadi landasan untuk pembahasan lebih mendalam demi penyempurnaan dokumen RPJMD kita,” kata Rico saat memimpin forum paripurna.
Usai pembahasan RPJMD, agenda berlanjut pada penyampaian pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Naskah itu dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin.
Ia menjelaskan, laporan pertanggungjawaban tersebut disusun sebagai amanat konstitusi sesuai Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan keuangan yang diajukan meliputi tujuh dokumen utama, di antaranya laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan disertai ikhtisar laporan BUMD.
Imelda juga menambahkan bahwa kewajiban pelaporan kini semakin luas, sejalan dengan instruksi Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Beberapa hal baru yang dimuat antara lain capaian mandatory spending, realisasi e-purchasing, hingga alokasi pendanaan pilkada dari APBD.
“Atas nama Pemerintah Kota Palu, kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Palu, khususnya Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, serta Panitia Khusus, atas sinergi dan masukan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung,” ujar Imelda.
Sebagai penutup, rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Palu, meneguhkan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. ***
