Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat kapasitas kelembagaannya terus berlanjut. Melalui workshop bertajuk “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh” yang digelar di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta, Kamis (7/8/2025), lembaga legislatif ini mencoba memperjelas arah dan strategi dalam membentuk produk hukum yang tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang menyampaikan materi strategis terkait substansi dan tata kelola pembentukan peraturan daerah. Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Dra. Imelda, M.A.P, dalam paparannya menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. Menurutnya, regulasi yang berkualitas hanya bisa tercipta jika ada keterhubungan yang kuat dan saling memahami antarlevel pemerintahan.

Sementara itu, perspektif pengelolaan keuangan daerah disampaikan oleh Muliani Sulya Fajarianti, S.E., Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah (KEUDA). Ia menyorot urgensi Ranperda dan Ranpergub tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Muliani menekankan bahwa akuntabilitas dan transparansi menjadi landasan untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran yang tertuang dalam APBD benar-benar mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan terpercaya.

Workshop ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, tenaga ahli, serta unsur sekretariat. Ketua DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Aristan, S.Pt, membuka kegiatan ini dengan menyinggung kembali dasar hukum pembentukan produk hukum daerah. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah mengalami dua kali perubahan, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Aristan menjelaskan, penataan produk hukum daerah bukan sekadar proses legal-formal, melainkan upaya serius untuk menyusun regulasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah, namun tetap selaras dengan aturan yang lebih tinggi.

“Melalui pelaksanaan kegiatan ini, kita akan saling berbagi dan mendapat arahan dalam implementasi sebagai legislatif dalam menata produk hukum daerah menuju Sulawesi Tengah yang aman dan tangguh,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi harapan agar seluruh peserta mengikuti workshop ini secara serius dan memanfaatkannya sebagai wadah pembelajaran.

“Menjadi profesional yang mampu mentransformasi ilmu ke dalam praktik sehari-hari adalah kunci agar kinerja kita di DPRD benar-benar berdampak,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, DPRD Sulteng menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas legislasi yang tidak hanya sesuai hukum, tetapi juga selaras dengan konteks sosial daerah, serta terhubung dengan kebijakan pemerintah pusat secara lebih sinkron. ***