DPRD Sulteng Gali Skema Efektif Penyaluran CSR
Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Provinsi DKI Jakarta yang lebih dikenal dengan Forum CSR, Jumat (1/8/2025).
Kunjungan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Sony Tandra, ST, dan diterima langsung oleh Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo, didampingi Sekjen Azis Shajali dan para pengurus lainnya di Kantor CSR Toko Daging, Menteng Dalam, Jakarta.
Dalam pengantarnya, Sony Tandra menegaskan, kunjungan ini bertujuan untuk belajar secara menyeluruh mengenai pembentukan, mekanisme kerja, serta pembiayaan forum CSR. Ia menyoroti pentingnya penyelarasan program CSR dengan visi-misi kepala daerah, agar bisa menjadi kekuatan pendukung pembangunan daerah, termasuk bagaimana perencanaan jangka panjangnya disusun.
“Misalnya, saat ini ada program gubernur yang ingin membangun rumah sakit bertaraf internasional. Pertanyaannya, apakah setahun sebelumnya sudah ada pembahasan bersama CSR, atau bagaimana mekanismenya?” ujar Sony.
Pertanyaan tersebut dijawab secara rinci oleh Aldi Imam Wibowo. Ia menjelaskan bahwa Forum CSR Jakarta berdiri berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain PP No. 47 Tahun 2012, Permensos No. 9 Tahun 2020, dan Pergub DKI Jakarta No. 112 Tahun 2013. Fungsi utama forum ini bukan sebagai penyalur dana, melainkan fasilitator dan akselerator yang menjembatani antara perusahaan dan kebutuhan masyarakat atau pemerintah.
“Forum ini tidak menerima dan menyalurkan dana CSR secara langsung. Tugas kami adalah memastikan dana itu tersalurkan dengan efektif dan tepat sasaran,” jelas Aldi.
Ia mengungkapkan, sebelum forum dibentuk, banyak dana CSR justru berakhir sebagai hibah tak terkontrol. Hal ini menyebabkan penyalahgunaan oleh oknum, termasuk di lembaga pemerintahan dan BUMN, hingga manfaatnya tidak terasa oleh masyarakat luas. Forum CSR hadir untuk mencegah situasi semacam itu, dengan pendekatan kolaboratif dan tata kelola yang jelas.
Keanggotaan forum pun disesuaikan dengan level wilayah. Di tingkat nasional, anggota berasal dari perusahaan berskala nasional. Sementara di tingkat provinsi seperti DKI Jakarta, keanggotaannya bisa berasal dari BUMD maupun perusahaan nasional yang berkantor di wilayah tersebut. Aldi mencontohkan Coca-Cola yang memiliki kantor di Jakarta otomatis tergabung dalam forum ini.
Namun, Aldi juga menyoroti kendala di lapangan. Banyak perusahaan masih memiliki persepsi keliru bahwa CSR adalah ‘dana banjakan’. Ini membuat mereka enggan terlibat ketika diajak berkontribusi, padahal dana tersebut bisa diarahkan mendukung pembangunan yang sejalan dengan kebijakan daerah.
“CSR bisa masuk ke APBD secara tidak langsung. Misalnya, dalam forum-forum resmi di DPRD, CSR bisa hadir dan mendengar langsung kebutuhan pemerintah daerah. DPRD juga bisa memfasilitasi pembentukan forum semacam ini, tapi sebaiknya tidak ikut dalam struktur pengurus agar netral,” ujarnya.
Hal lain yang juga disorot adalah perlunya penghargaan kepada perusahaan yang konsisten menjalankan program CSR. Menurut Aldi, apresiasi ini kerap dilupakan, padahal kontribusi perusahaan bisa sangat besar dan berdampak nyata.
Pertemuan diakhiri dengan tukar cenderamata dan foto bersama, menandai langkah awal kolaborasi yang lebih erat antara DPRD Sulteng dan Forum CSR dalam mendorong tata kelola CSR yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. ***
