Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).

Pertemuan berlangsung di Ruang Baruga Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karum, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Hafid serta jajaran anggota Banggar lainnya.

Sementara dari pihak eksekutif, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Rudi Dewanto bersama sejumlah kepala OPD yang tergabung dalam TAPD.

Ketua DPRD menyebutkan, pembahasan KUPA dan PPAS-P merupakan langkah penting untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas daerah dengan kondisi fiskal yang riil di tahun berjalan.

“Perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan terhadap dinamika kebutuhan pembangunan, penyesuaian terhadap target pendapatan, dan efisiensi belanja daerah,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Senada, Wakil Ketua II DPRD, Syarifuddin Hafid, menekankan, bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P dilakukan dengan merujuk pada evaluasi pelaksanaan APBD murni, prediksi perubahan asumsi makro, serta capaian kinerja hingga pertengahan tahun.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat, serta diharapkan bisa direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun nanti,” ucapnya.

Sejumlah anggota Banggar juga menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, jembatan, sekolah, dan fasilitas pelayanan publik. Mereka berharap kebutuhan-kebutuhan tersebut bisa masuk dalam prioritas pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025. ***