Sekwan DPRD Sulteng Hadiri Paritrana Award 2025
Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Rachmi Amir Singgi, S.Sos., M.Si, menghadiri malam penganugerahan Paritrana Award yang digelar di Hotel Santika, Palu, Kamis, 26 Juni 2025.
Acara ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan pelaku usaha mikro atas komitmennya dalam perlindungan ketenagakerjaan.
Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Hadir pula dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekretaris Daerah Dra. Novalina, MM, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan para penerima penghargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sitti Rachmi menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mencegah kemunculan masyarakat miskin baru akibat risiko sosial ekonomi. Menurutnya, Paritrana Award mendorong terwujudnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup seluruh lapisan pekerja.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tapi juga bentuk dorongan agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi dari risiko sosial ekonomi. Ini penting untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh dan adil,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan memperluas cakupan jaminan sosial, meningkatkan kualitas perlindungan pekerja, serta membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Paritrana Award juga dinilai relevan dalam mendukung upaya pemerintah mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sekretaris DPRD Sulteng juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap Paritrana Award, yang menurutnya menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam implementasi perlindungan ketenagakerjaan secara nasional. Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan penerima penghargaan. ***
