Sebanyak 2.402 orang dinyatakan resmi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, di Lapangan Pogombo, Senin pagi, 23 Juni 2025.

Penyerahan SK ini menjadi penegasan status hukum bagi para tenaga P3K yang selama ini telah mengabdi di berbagai bidang pemerintahan, namun belum diakui secara formal. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pengabdian para P3K bukan hal baru, tetapi kini telah memiliki kekuatan hukum yang sah.

“Secara de facto, para P3K sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure,” ucapnya.

Momentum ini, menurut Gubernur, bukan sekadar seremoni administratif, melainkan titik tolak untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Ia berharap para pegawai yang baru menerima SK dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja lebih optimal.

“Alhamdulillah sekarang ini sudah ada kejelasan status. Sekarang sudah ada SK, saya harap tancap gas. Kerja keras, disiplin, dan tunjukkan loyalitas,” lanjutnya, seraya mengajak pimpinan perangkat daerah untuk aktif membina kinerja para P3K.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Adiman, SH, M.Si, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan hasil seleksi tahap pertama dari formasi P3K tahun 2024 yang ditetapkan Kementerian PAN-RB. Total formasi P3K untuk provinsi ini berjumlah 5.330, yang terdiri dari 624 tenaga kesehatan, 2.117 tenaga guru, dan 2.589 tenaga teknis/administrasi.

Dari hasil seleksi, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus. Namun, dua peserta diketahui meninggal dunia dan empat lainnya mengundurkan diri, sehingga jumlah SK yang diserahkan menjadi 2.402.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Si, Sekretaris Daerah Dra. Novalina, MM, serta jajaran pejabat tinggi Pemprov Sulteng. Kehadiran pimpinan daerah tersebut menggarisbawahi pentingnya peran P3K dalam mendukung pelayanan publik di Sulawesi Tengah. ***