Penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024 bukan sekadar formalitas tahunan. Dalam forum paripurna yang digelar Rabu (21/5/2025), Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim menunjukkan bagaimana lembaga legislatif seharusnya memainkan peran pengawasan secara strategis dan bertanggung jawab.

Arus secara lugas menekankan bahwa rekomendasi DPRD harus menjadi landasan korektif, bukan hanya simbol evaluatif. Baginya, dokumen ini harus dijadikan rujukan nyata dalam merancang ulang arah kebijakan dan anggaran daerah ke depan.

“Sebagaimana amanat Pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Pasal 77 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, rekomendasi DPRD menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta perumusan kebijakan daerah ke depan,” ujarnya, menyiratkan urgensi agar pemerintah provinsi tidak mengabaikan catatan-catatan dewan.

Forum ini juga memperlihatkan sisi lain dari kepemimpinan Arus—tegas namun tetap konstruktif. Ia mengarahkan jalannya paripurna agar berjalan tertib, sekaligus menjaga agar substansi pembahasan tidak melenceng dari kepentingan publik. Salah satu penekanannya adalah mendorong efisiensi dan akuntabilitas yang lebih kuat dalam kinerja pemerintahan.

Dalam sesi laporan panitia khusus, juru bicara Rahmawati M. Nur menyampaikan sejumlah catatan kritis—mulai dari lemahnya pengelolaan anggaran, kinerja badan usaha milik daerah, hingga kesenjangan dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Namun lebih dari sekadar daftar kelemahan, laporan ini disusun sebagai panduan korektif agar tata kelola provinsi bisa bergerak ke arah yang lebih sehat dan berdampak.

Hadir dalam forum ini Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sekda Novalina, serta para kepala OPD, menandai bahwa evaluasi LKPJ bukanlah ritual sepihak. Prosesnya melibatkan semua elemen pemerintahan daerah, dan yang lebih penting, menempatkan kepentingan publik sebagai titik pangkal dari seluruh proses.

DPRD Sulteng melalui paripurna ini mempertegas posisinya sebagai mitra kritis dan strategis pemerintah. Dan kepemimpinan Arus Abdul Karim menjadi simbol bagaimana pengawasan tidak hanya bisa dilakukan, tetapi juga dikawal secara berwibawa. ***