Komisi II DPRD Sulteng Dorong Pemerintah Daerah Lebih Transparan dalam Pembangunan
Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Rachmat Syah Tawainella, menyoroti urgensi peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menyampaikan hal ini usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Dalam rapat yang mengagendakan penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, Rachmat Syah menegaskan bahwa forum paripurna bukan sekadar agenda seremonial. Ia menyebutnya sebagai salah satu mekanisme penting dalam fungsi pengawasan kinerja pemerintah daerah.
“Rapat ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan penilaian kinerja pemerintah daerah oleh lembaga legislatif,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa rekomendasi DPRD hendaknya tidak hanya dilihat sebagai catatan administratif. Menurutnya, substansi dari rekomendasi tersebut adalah dorongan agar praktik pemerintahan berjalan lebih terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Selain rekomendasi dari DPRD, kita berharap Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik. “Setiap kebijakan dan kinerja pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan harus dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat secara luas,” tuturnya.
Dalam pandangannya, apresiasi terhadap capaian positif harus tetap dibarengi dengan koreksi terhadap hal-hal yang belum optimal. Karena itu, ia berharap rekomendasi DPRD Sulteng bisa benar-benar menjadi bahan evaluasi dan perbaikan nyata.
“Semua capaian positif yang telah diraih perlu dipertahankan. Sementara yang masih kurang, harus kita benahi dan kerjakan bersama-sama,” tandasnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, bersama Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Sementara dari pihak eksekutif, hadir mewakili Gubernur Sulteng yakni Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah Novalina, serta jajaran kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng. ***
