Bank Sulteng Perjelas Alur CSR, Kinerja Laba Hingga Peran Mega Corpora
PT Bank Sulteng menegaskan komitmen dan mekanisme pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang sempat menjadi perbincangan publik belakangan ini.
Dalam pertemuan dengan media, Kamis (15/5/2025), Direktur Kepatuhan Bank Sulteng, Yudy Koagow, memberikan penjelasan rinci soal alokasi CSR, laba tahunan, hingga peran vital Mega Corpora dalam memperkuat posisi modal Bank Sulteng.
Menurut Yudy, CSR Bank Sulteng setiap tahunnya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan alokasinya berdasarkan proporsi kepemilikan saham masing-masing. Khusus untuk alokasi CSR dari grup Mega Corpora, kata Yudy, dana tersebut dikhususkan sepenuhnya untuk masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kalau CSR kepada pemegang saham, Bank Sulteng hanya mengelola administrasinya. Tapi khusus CSR dari Mega Corpora, itu memang ditujukan untuk masyarakat Sulteng,” jelasnya.
Sejak kehadiran Mega Corpora pada 2018, CSR mereka telah digunakan untuk membangun sekolah di wilayah terdampak bencana 2018 seperti Palu, Donggala, dan Sigi, termasuk membantu pembangunan rumah ibadah. Tahun ini, fokus CSR dialihkan untuk membangun rumah sakit dhuafa di bekas lokasi RSUD Undata, Jalan Soeharso Palu.
Mengenai polemik CSR ke Persipal yang sempat mengemuka di media, Yudy menegaskan bahwa penyaluran tersebut sah karena telah melewati proses persetujuan RUPS.
“Kenapa CSR ke Persipal? Karena ada kegiatan sosial di situ. Penonton tidak dipungut biaya selama pertandingan Persipal. Itu sudah melalui persetujuan pemegang saham di RUPS. Jadi tidak ada yang salah,” ungkap Yudy.
Kinerja Laba dan Kenaikan Gaji Direksi
Dalam lima tahun terakhir, kinerja laba Bank Sulteng terus menunjukkan tren positif. Yudy membeberkan angka-angka yang menjadi bukti:
- 2020: Rp 215 miliar
- 2021: Rp 275 miliar
- 2022: Rp 310 miliar
- 2023: Rp 335 miliar
- 2024: Rp 360 miliar
“Untuk tahun 2025, target laba kita Rp 400 miliar. Insya Allah trennya akan terus naik,” ujarnya optimistis.
Mengenai besaran gaji direksi dan komisaris, Yudy menjelaskan bahwa sejak 2020 baru ada satu kali kenaikan sebesar 10%.
“Gaji itu terdiri dari banyak komponen: gaji pokok, tunjangan, pajak 30 persen, bonus kinerja. Kalau dibandingkan dengan bank lain di grup Mega Corpora, gaji direksi Bank Sulteng itu yang paling kecil,” katanya.
Peran Mega Corpora Menopang Modal Bank Sulteng
Terkait jaminan Rp 1,7 triliun dari Mega Corpora, Yudy menegaskan bahwa bentuk jaminan tersebut bukan uang tunai. Tujuannya untuk memastikan modal Bank Sulteng memenuhi syarat minimal Rp 3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau Mega Corpora setor tunai, maka mereka akan jadi pemegang saham mayoritas. Untuk menghindari itu, mereka hanya memberikan jaminan. Dan jaminan ini sangat penting agar Bank Sulteng tidak turun kelas menjadi BPR,” paparnya.
Jika Mega Corpora menarik diri, kata Yudy, maka Bank Sulteng akan kehilangan status bank umum dan turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang artinya kemunduran besar bagi layanan perbankan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kita harus berterima kasih kepada Mega Corpora. Karena tanpa jaminan mereka, Bank Sulteng tidak bisa mencapai modal Rp 3 triliun,” pungkas Yudy.
Penjelasan ini diharapkan menjadi jawaban resmi atas berbagai spekulasi yang beredar di publik, sekaligus menguatkan komitmen Bank Sulteng untuk terus menjaga kinerja positif, integritas pengelolaan dana CSR, dan memperkuat fondasi perbankan daerah.***
