Humpuss Maritim Internasional (HUMI) Terbitkan Saham Baru dari Exercise Waran Seri I
PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) menerbitkan 50 saham baru hasil pelaksanaan Waran Seri I pada 10 April 2025. Dengan penerbitan ini, jumlah saham perseroan meningkat menjadi lebih dari 18 miliar lembar.
Humpuss Maritim Internasional kembali melakukan penerbitan saham baru melalui pelaksanaan Waran Seri I pada tanggal 10 April 2025.
Informasi ini disampaikan secara resmi oleh PT Electronic Data Interchange Indonesia kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam surat bernomor HM.03.03/11/4/3/CPSB/CGPS/EDII-25 tertanggal 11 April 2025.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa jumlah saham perseroan sebelum penambahan tercatat sebanyak 18.046.517.272 lembar.
Setelah pelaksanaan exercise Waran Seri I, sebanyak 50 saham tambahan diterbitkan, sehingga total saham perseroan kini menjadi 18.046.517.322 lembar.
Saham tambahan ini berasal dari Waran Seri I yang sebelumnya telah dicatatkan di BEI. Waran merupakan efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham baru dengan harga tertentu dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Penerbitan saham baru ini menunjukkan adanya pemegang waran yang memanfaatkan haknya untuk menukarkan waran menjadi saham, meski dalam jumlah yang relatif kecil.
“Dengan demikian, jumlah Waran Seri I Perseroan yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia dan belum diexercise berjumlah 1.353.432.678 lembar,” demikian isi laporan yang ditandatangani oleh Fahmi Mubarak, Kepala Departemen IT Development Government dan Private PT Electronic Data Interchange Indonesia.
Penerbitan saham ini tercatat pada tanggal 11 April 2025 dan telah disampaikan secara resmi kepada otoritas bursa sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik dan investor.
Meski penambahan saham hanya sebanyak 50 lembar, hal ini mencerminkan proses yang berjalan sesuai dengan ketentuan pasar modal, sekaligus menjadi indikator bahwa instrumen waran masih diminati oleh investor.
Pihak PT Humpuss Maritim Internasional Tbk juga turut menerima tembusan surat tersebut sebagai bentuk koordinasi dan transparansi antar lembaga.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap tata kelola perusahaan yang baik. (Rfi)