Skrol untuk membaca pos

Ada Temuan Minyak Goreng di Palu Tak Sesuai Standar, Produsen Terancam Sanksi

Muh. Rifai
Satgas Pangan Polda Sulteng bersama Bulog Sulteng dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kantor distributor Minyak Kita Jalan Durian dan Pasar Tradisional Manonda, Palu Barat Selasa (11/3/2025). Foto: Istimewa
A-AA+A++

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan minyak goreng yang tak sesuai takaran atau dijual di atas HET.

“Laporkan segera jika ada penyimpangan di pasaran. Kami akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan agar konsumen tidak dirugikan,” pungkasnya.

Satgas Pangan Polda Sulteng bersama Disperindag dan Bulog akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan produk yang beredar aman dan sesuai standar yang telah ditetapkan.***