Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025
Pemerintah melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Keputusan ini diambil dalam sidang isbat setelah dilakukan pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia, dengan hasil yang mengonfirmasi keberadaan hilal di Aceh.
Menteri Agama RI, K.H. Nasaruddin Umar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) dan perhitungan hisab.
“Kami harus menunggu wilayah paling barat di Aceh, karena berdasarkan kondisi objektif malam ini, dari Indonesia bagian timur hingga bagian barat Pulau Jawa, tidak dimungkinkan untuk menyaksikan hilal,” ujarnya, Jumat, 28 Februari 2025 malam.
Menurut K.H. Nasaruddin Umar, ketinggian hilal di seluruh Indonesia bervariasi antara kurang dari 1 derajat hingga lebih dari 6 derajat. Berdasarkan laporan dari Direktur Jenderal Bimas Islam, hilal berhasil terlihat di Aceh, yang kemudian dikonfirmasi oleh dua orang saksi dan diperkuat oleh pengakuan hakim agama setempat.
Sidang isbat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pakar astronomi, serta duta besar dari beberapa negara.
“Legitimasi sidang kali ini sangat representatif karena melibatkan banyak pakar dan perwakilan internasional,” tambah Menteri Agama.
Dengan ditetapkannya 1 Ramadan pada 1 Maret 2025, umat Islam di Indonesia kini dapat mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyambut bulan suci ini dengan semangat kebersamaan dan meningkatkan ibadah. (Rfi)