Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Triwulan IV 2024 mengalami penurunan. Data terbaru menunjukkan bahwa posisi ULN tercatat sebesar 424,8 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 428,1 miliar dolar AS.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, penurunan ini terjadi baik pada ULN sektor publik maupun swasta.

“Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4,0% (yoy), melambat dibandingkan 8,3% (yoy) pada triwulan III 2024. Perkembangan ini juga dipengaruhi oleh penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah,” ujarnya melansir laman BI, Senin (17/2/2025).

Pemerintah juga mencatat penurunan ULN sektor publik, di mana posisi ULN pemerintah pada triwulan IV 2024 turun menjadi 203,1 miliar dolar AS, dari sebelumnya 204,1 miliar dolar AS pada triwulan III 2024.

“Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya posisi surat utang, yang sebagian besar disebabkan oleh penguatan mata uang dolar AS,” jelas Ramdan.

Meski terjadi penurunan, aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) tetap positif, menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Bank Indonesia menegaskan bahwa struktur ULN Indonesia tetap dalam kategori sehat dan dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) turun menjadi 30,4%, dibandingkan 31,1% pada triwulan III 2024.

Mayoritas ULN Indonesia juga memiliki jangka waktu panjang, dengan pangsa mencapai 84,8% dari total ULN, sehingga mengurangi risiko fluktuasi dalam pembayaran utang jangka pendek.

ULN pemerintah dimanfaatkan untuk sektor-sektor produktif, antara lain:

  • Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,8%)
  • Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7%)
  • Jasa Pendidikan (16,7%)
  • Konstruksi (13,4%)
  • Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0%)

Di sektor swasta, ULN terbesar berasal dari Industri Pengolahan, Jasa Keuangan, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan, yang mencakup 79,5% dari total ULN swasta.

Dengan tetap mengedepankan kebijakan yang pruden dan fleksibel, pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas pembayaran utang serta mengoptimalkan pemanfaatan ULN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Guna menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan utang luar negeri.

ULN tetap dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional tanpa membebani stabilitas ekonomi. Upaya pengelolaan yang terukur bertujuan untuk meminimalkan risiko eksternal, seperti fluktuasi mata uang dan gejolak pasar global.

Dengan strategi ini, Indonesia diharapkan tetap menjadi negara dengan fundamental ekonomi yang kuat, menjaga keseimbangan antara pembiayaan pembangunan dan keberlanjutan fiskal.***