Penjelasan Minna Padi Investama (PADI) Terkait Volatilitas Saham
PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menegaskan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai saham atau keputusan investasi pemodal terkait volatilitas transaksi efek perusahaan.
Hal ini disampaikan dalam surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 Februari 2025, sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan BEI tertanggal 13 Februari 2025.
Dalam pernyataannya, perseroan memastikan tidak ada peristiwa penting yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat berdampak pada harga saham atau kelangsungan bisnis perusahaan.
Perseroan juga menyatakan bahwa tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang dapat mempengaruhi perdagangan saham di bursa.
Selain itu, Minna Padi Investama Sekuritas menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi yang dapat berdampak pada pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia.
Perseroan berharap penjelasan ini dapat memberikan kejelasan kepada investor dan pemangku kepentingan terkait kondisi perusahaan serta memastikan transparansi dalam aktivitas perdagangan sahamnya. (Rfi)