DPRD Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Sulteng Tentang Sistem Pertanian Organik.

Sosialisasi Ranperda tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan Jl. Jalur Dua Kompleks Perkantoran Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (22/10/2024).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mawardin, dan dihadir Oleh Anggota DPRD Sulawesi Tengah Dapil Parigi Moutong diantaranya Dr. I Nyoman Slamet, M.Pd, Rachmat Syah Tawainella, Yusuf, S.P, Hartati, S.H dan Feri Budiutomo.

Pada kesempatan itu, I Nyoman Slamet menyampaikan bahwa Sosialisasi Perda hari ini sangat baik karena melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan

Dijelaskan, perda ini nantinya akan mengatur Bagaimana mengelolah Sisitem Pertanian Organik dan juga Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan pada para petani dan peternak.

“Dengan adanya Perda ini kita dapat mengatur bagaimana cara bertani dengan menggunakan sistem organik mulai dari proses pembenihan, pembibitan, metode penanamnya hingga tata guna budi daya pertanian organik,” jelasnya.