Skrol untuk membaca pos

Polres Parimo Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Toboli

Muh. Rifai
Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramli, SH didampingi Wakapolres Parimo KOMPOL I Ketut Tadius, SH dan Kasat Narkoba IPTU Uspan L Djahara saat memperlihatkan barang bukti hasil penangkapan Narkotika jenis sabu di ruangan Kaplores Parimo, Sabtu, (07/04/2018). Foto: Humas
A-AA+A++

PARIGI, Infopena.com – Aparat Satres Narkoba Polres Parigi Moutong kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu di wilayahnya. Terduga bernama Fahrul Putia alias Lulu (33) yang merupakan warga Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

“Pelaku ditangkap pada Jumat, (06/04/2018) sekira pukul 22.30 Wita di rumahnya” kata Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly kepada Infopena.com, Sabtu (07/4/2018).

Kapolres mengatakan, penagkapan itu berasal dari informasi warga setempat, bahwa di wilayah itu telah marak peredaran narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi itu, aparat tim Satuan Res Narkoba segera turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap Fahrul di rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan dirumah Fahrul, Polisi mengamankan  barang bukti berupa 72 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto i 8,94 gram, 3 buah korek api gas, 1 pak plastik klip bening, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah jarum sumbu dan 3 buah potongan pipet.

Berdasarkan hasil introgasi, Lanjut Kapolres, bahwa terduga memperoleh narkotika jenis sabu dari wilayah Pantai Barat. Namun, terduga tidak dapat menyebutkan nama yang bersangkutan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 4 (empat) tahun penjara. YP
[related-content]

Berita Terkait

Dilalap Api, Lima Hektare Kebun Warga Desa Towera Hangus
Polisi Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Mepanga
Peredaran Sabu di Parigi Moutong: Dua Pemuda Diamankan Polisi
Apes, Pemuda di Desa Toboli Ditangkap Gegara Curi 8 Karung Beras
Polres Parigi Moutong Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Miras
Simpan Sabu, Warga Beka Diringkus Polisi