Skrol untuk membaca pos

DPRD Sulteng Rapat Paripurna Penetapan RPJPD 2025-2045

Muh. Rifai
A-AA+A++

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dan surat edaran bersama Mendagri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: 600.1/176/sj dan Nomor : 1 tahun 2024, tentang penyelarasan RPJPD dengan RPJPN tahun 2025-2045.

Visi RPJPN 2025-2045 dalam mendukung pelaksanaan visi indonesia emas 2045 yaitu, mewujudkan Indonesia“sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan”, yang dijabarkan kedalam 8 (delapan) agenda misi agenda pembangunan yaitu; transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola supremasi hukum stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasaran yang berkualitas dan ramah Lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.

“Sejalan dengan sasaran utama visi indonesia emas 2045 tersebut, maka rumusan visi RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2045 adalah“Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industry berbasis sumberdaya alam yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,”terang Wagub Sulteng.

Dalam mewujudkan visi RPJPD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2045 tersebut, telah dirumuskan 8 (delapan) Misi RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2045 yakni;

  1. Transformasi sumber daya manusia yang berdaya Saing.
  2. Transformasi perekonomian daerah yang inklusif Dan berkelanjutan.
  3. Transformasi tata kelola pemerintahan yang Berkualitas.
  4. Keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial Dan stabilitas ekonomi makro daerah.
  5. Ketahanan sosial, budaya dan ekologi.
  6. Pembangunan kewilayahan yang merata Dan Berkeadilan.
  7. Sarana dan prasaran yang berkualitas dan ramah Lingkungan.
  8. Kesinambungan pembangunan.

Untuk mewujudkan kedelapan misi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulteng telah merumuskan 17 arah pembangunan menuju Sulawesi Tengah emas dengan 45 indikator utama pembangunan yakni;

  1. Kesehatan untuk semua.
  2. Pendidikan berkualitas yang merata.
  3. Perlindungan sosial yang adaptif.
  4. Iptek, inovasi, dan produktivitas ekonomi.
  5. Tingkat penerapan ekonomi hijau.
  6. Transformasi digital.
  7. Integrasi ekonomi domestik.
  8. Perkotaan dan pedesaan sebagai pusat Pertumbuhan ekonomi.
  9. Regulasi dan tata kelola yang berintegrasi dan Adaptif.

  1. Hukum berkeadilan, keamanan provinsi tangguh dan demokrasi substansial.

  1. Stabilitas ekonomi makro.
  2. Ketangguhan diplomasi dan berdaya gentar kawasan.
  3. Beragama maslahat dan berkebudayaan maju.
  4. Keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan Masyarakat inklusif.

  1. Lingkungan hidup berkualitas.
  2. Berketahanan energi, air, dan kemandirian pangan.
  3. Resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.

Berita Lainnya

DPRD Sulteng Setujui Raperda Perilaku Seksual Masuk Propemperda 2027
Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Ambo Dalle Ajak Pengusaha Lokal Rebut Peluang Bisnis Tambang
DPRD Sulteng Desak DBH Tambang Dibuka Lebih Transparan
Ketua DPRD Sulteng Bacakan Teks Proklamasi HUT RI ke-81
Sekretaris DPRD Sulteng: Haul Perkuat Persaudaraan