Pemprov Sulteng Serahkan LKPJ 2022 ke DPRD Sulteng
PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022 ke DPRD Sulawesi Tengah, Senin, 27 Maret 2023 di ruang kerja Sekretaris DPRD.
LKPJ itu diserahkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulteng, Dahri Saleh, didampingi Kabag Pemerintahan Dody Agan, Kabag Kerjasama Moh. Azir, kabag Otda Dina Mariyani dan secara resmi diterima Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi yang didampingi Kabag Umum dan Keuangan Sony serta Kabag Perundang-undangan Siti Rahmawati.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dahri Saleh menyatakan, secara konstitusi pihaknya sudah memenuhi peraturan perundang-undangan bahwa LKPJ diserahkan 3 bulan tahun berakhir.
Kedua, tentang materi dan isi pihaknya tinggal menunggu hasil catatan strategis tugas pemerintahan pembangunan masyarakat yang belum selesai menjadi tanggungjawab bersama.
“Undang-undang menjelaskan bahwa urusan pemerintahan daerah, urusan penyelenggaraan pembangunan masyarakat merupakan urusan bersama. Penyelenggara pemerintah daerah itu adalah kepala daerah bersama-sama DPRD makanya ada kolaborasi dalam rangka untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Pihaknya mengharapkan adanya arahan atau catatan yang bisa membantu dalam rangka mengoptimalkan kinerja OPD,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menyatakan, telah menerima dokumen LKPJ 2022 Gubernur. Selanjutnya akan menyerahkan ke pimpinan dan menjadwalkan untuk paripurna penyerahan LKPJ sesuai dengan agenda kedewanan.
“Minggu ini sampai dengan minggu depan masih ada kegiatan anggota, kemungkinan tanggal 10 atau tanggal 11 April 2023 kita akan melaksanakan paripurna penyerahan LKPJ,” ujarnya.


