PALU – Longsor pada proyek penanganan lereng gunung di jalan poros Desa Enu pada Minggu, 5 Maret 2023 lalu yang menewaskan satu orang pekerja terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Proyek dengan nama paket Penanganan Lereng Ruas Tambu-Tompe-Pantoloan itu melekat di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun anggaran 2023.
Praktisi hukum Abdul Razak, SH. MH menyoroti terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari perusahaan pemilik kontrak dengan nilai paket Rp61.374.845.600 yaitu PT Anugerah Karya Agra Sentosa (PT Akas).
“PT Akas sebagai perusahaan yang berkontrak dengan BPJN, harus bertanggungjawab terhadap kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu pekerja meninggal dan dua orang mengalami luka-luka, karena PT Akas lah yang punya pekerjaan itu,” ujar Abdul Razak kepada media yang tergabung di Konsorsium Media Sulteng.
Dikatakan, PT Akas tidak bisa lepas tangan atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa itu, karena pekerjaan penanganan lereng itu merupakan pekerjaan utama, tapi dalam kenyataannya ternyata pekerjaan itu di subkon kan kepada perusahaan lain.
- Sudah di PHO, Pekerjaan Proyek Ruas Toboli-Kebun Kopi-Nupabomba Amburadul, APH Diminta Usut
- Ratusan Miliar Proyek Jalan Nasional Digarap PT AKAS di Sulteng. Diduga Gunakan Solar Subsidi
- BPJN Akui Sudah Awasi Ketat Proyek Tanggul Oleh PT AKAS di Bambuan, Tapi Hasilnya Ambruk, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
“Sebagaimana pekerjaan utama, seharusnya ditangani langsung PT Akas sebagai pemegang kontrak, bukan malah di-subkon-kan sebagaimana yang dikatakan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN I Sulteng yaitu Edwin Christofel Manurung bahwa itu pekerjaan spesialis bisa ditangani subkon,” kritiknya.
Abdul Razak meminta pihak kepolisian menyelidiki kecelakaan di proyek PT Akas itu, apakah benar karena faktor alam atau human error akibat tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan perusahaan dalam penanganan proyek itu.
“Kecelakaan itu jangan hanya kita liat sebagai kecelakaan biasa saja, tapi harus diusut dulu agar dapat diketahui apa sebenarnya penyebab kecelakaan itu,” pintanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, longsor yang terjadi pada Minggu, 5 Maret 2023 sekira pukul 14.00 Wita mengakibatkan satu orang pekerja tewas ditempat sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng yang tersebar luas ke Group WhatsApp (WAG), korban yang meninggal bernama Hendra (25 tahun) yang saat kejadian tengah bekerja menangani longsor di ruas jalan tersebut.








