PALU – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Anwar Hafid mengatakan, longsor pada proyek penanganan lereng di Desa Enu, pada 5 Maret lalu menunjukkan bahwa lemahnya penerapan K3 di kegiatan tersebut.

Proyek dengan nama paket Penanganan Lereng Ruas Tambu-Tompe-Pantoloan itu melekat di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun anggaran 2023.

Anwar Hafid meminta, harus tegas mengenai pemberlakuan atau penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada setiap kegiatan.

“Kegiatan apa pun yang dilakukan. Baik itu kegiatan yang dilakukan pemerintah maupun swasta,” kata Anwar Hafid via sambungan telepon aplikasi WatsApp, Selasa (14/3/2023).

Anwar Hafid alias AH menegaskan, akibat adanya korban meninggal dunia membuktikan bahwa K3 belum menjadi prioritas pada proyek yang menelan uang negara puluhan miliar.

“Itu tidak ada tawar menawar. Kalau saya menyimpulkan ini adalah bukti bahwa keselamatan kerja itu belum menjadi prioritas utama. Ini harus, wajib,” tegas AH.

Anggota DPR RI Dapil Sulteng yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng ini barharap agar kontraktor PT Anugerah Karya Agra Sentosa (Akas) bertanggung jawab atas tewasnya Hendra (25 tahun).

Selain itu, AH yang digadang-gadang calon kuat Gubernur Sulteng pada Pilgub mendatang juga berharap agar dua orang yang mengalami luka-luka bernama Taufik (22 tahun) dan Saifudin (29 tahun) mendapat perawatan yang maksimal supaya kembali bekerja seperti semula.

Ia menyampaikan, dengan tegas agar pihak BPJN Sulteng melakukan pengawasan utama setiap proyek yang ada di Sulteng.

Diketahui, terjadi longsor pada penanganan lereng di Desa Enu, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulteng pada 5 Maret lalu.

Satu orang pekerja tewas tertimbun longsor dan dua orang lainnya mengalami luka-luka pada peristiwa itu.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng yang tersebar di WhatsApp Group (WAG), korban yang meninggal bernama Hendra (25 tahun).