Skrol untuk membaca pos

Pria Asal Motu, Pasangkayu Ditangkap Terkait Narkoba

Yahya Belike
A-AA+A++

PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Terlarang (Sat Resnakoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap seorang pria yang diketahui warga di dusun Bulili Pabrik, Desa Motu, karena kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu.

Pria tersebut ditangkap di perumahan karyawan Type E PT. Unggul Widya Teknologi Lestari (UWTL) karena diduga telah menyimpan dan menguasai serta menjual Narkoba jenis sabu kepada para pelanggan tetapnya yang selama ini meresahkan warga sekitar.

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara S.Tr.K, SIK, ditemui media ini, Selasa, 21 Februari 2023 membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar kami telah menangkap seorang warga Bulili Raya, desa Motu, inisial TMS (29), yang kesehariannya bekerja selaku karyawan swasta terkait kepemilikan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu di kediamannya, tepatnya perumahan karyawan tipe E PT. Unggul,” terang Adrian.

Dari penggeledahan yang dilakukan, personil menyita barang bukti berupa 10 (sepuluh) Sachet/paket berisikan Kristal Bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5, 24 Gram dan barang bukti lainnya yakni 3 (tiga) pak Sachet kecil plastik bening kosong, 4 (empat) batang sendok Plastik terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) bungkus Pembungkus Rokok merek Clas Mild, 1 (satu) buah balon lampu warna putih, 1 (satu) tempat kotak plastik warna bening buram, 1 (satu) buah karet Dot warna kuning dan uang tunai sebanyak Rp. 450.000 diduga sebagai hasil penjualan sabu.

“Untuk tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Adrian.

Berita Lainnya

Diduga Akibat Ulah Istri dan Anak Bupati, Mantan Kabag Umum Diperiksa
Diduga Marak Tambang Ilegal di Bambalamotu, Ini Saran APH
Polisi Ringkus Warga Pangiang Terkait Sabu
Pria Asal Tulamba, Polman Ditangkap Gegara Narkoba
Miliki Sabu, Warga Desa Sarudu Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Pasangkayu Tangkap Pelaku Pencurian Buah Sawit