Miliki Sabu, Warga Desa Sarudu Ditangkap Polisi
PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obat Terlarang (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu amankan lelaki M warga sarudu karena menyimpan dan menguasai Narkoba jenis sabu di dusun Labuang Desa Sarudu. Selasa Sore (31/1/2023).
M (35 th), di tangkap setelah personil Sat Resnarkoba memperoleh informasi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan dirumah tersangka tersebut dan menemukan 3 (tiga) Sachet/paket besar klip warna merah berisikan Kristal Bening yang diduga narkotika jenis Sabu- sabu dengan berat bruto 5,40 gram yang disimpan didalam songkok hitam.
Halaman