PASANGKAYU – Menindaklanjuti berita yang beredar di media sosial maraknya tambang ilegal pasir laut di wilayah hukum Polsek Bambalamotu, Kapolsek IPTU Sutriman bersama Danramil 1427-02 Kapten Inf Ismail melakukan Koordinasi dengan pemerintah setempat.

Koordinasi yang diterima Lurah Bambalamotu, Andi Haerudin dan seluruh Kadus, di Aula kantor Kelurahan Bambalamotu, dilanjutkan peninjauan beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi tambang pasir laut ilegal, Rabu (15/2/2023).